DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

- Admin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil melalui sidang paripurna di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, mengatakan penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan evaluasi capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 dan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi terkini yang berbeda dari asumsi awal.

Perubahan tersebut meliputi revisi asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.

“Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” ujar Asep Japar.

Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, pertanyaan, dan koreksi selama proses pembahasan. Menurutnya, hal itu menjadi bagian penting dalam memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan akhir.***

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses
Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Menjaga Keamanan Wilayah
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

Senin, 20 April 2026 - 11:36 WIB

DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses

Senin, 20 April 2026 - 09:03 WIB

Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru