78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat DPRD yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung tugas dan pelayanan legislatif daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan status jelas kepada para pegawai merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan di lingkungan kesekretariatan.

“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.

Wawan menambahkan, perubahan status kepegawaian ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap pegawai yang dilantik dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan anggota DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.

Program pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN serta memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”

Berita Terbaru