Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang secara resmi mengangkat 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Menurut Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, keputusan pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas dukungan terhadap fungsi kelembagaan legislatif.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pelantikan ini. Para pegawai honorer telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas, sehingga status kepegawaian yang lebih pasti adalah bentuk penghargaan yang sangat layak,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa keberadaan sumber daya manusia yang profesional sangat berpengaruh terhadap optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Dengan status PPPK, kami berharap para pegawai dapat bekerja lebih terstruktur, disiplin, dan memiliki motivasi lebih tinggi dalam memberikan pelayanan teknis administratif kepada anggota DPRD maupun masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN secara nasional, sekaligus langkah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Ini bukan hanya soal status, tetapi juga soal peningkatan kinerja dan tanggung jawab. Dengan penataan SDM yang lebih baik, pelayanan kesekretariatan DPRD dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Ketua DPRD berharap para pegawai yang baru dilantik dapat menjaga komitmen, integritas, serta etika birokrasi dalam menjalankan amanah.

“Kami menekankan bahwa status baru ini harus menjadi dorongan semangat untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar formalitas jabatan. Tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Pengangkatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer serta meningkatkan standardisasi pelayanan kelembagaan legislatif daerah.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”

Berita Terbaru