Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

- Admin

Senin, 14 April 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 pada Senin (14/04/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Rapat ini menjadi ajang penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktif yang disampaikan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan regulasi perpajakan yang responsif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa jawaban Bupati akan menjadi dasar penting bagi pembahasan lanjutan.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan keputusan Badan Musyawarah DPRD, pembahasan lebih lanjut Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Dengan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda
Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan
Fraksi Gerindra Kritik Keras APBD 2024: WTP Tak Cukup, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Fraksi PKB Soroti Efektivitas Belanja Publik dan Dorong Peningkatan Belanja Modal
PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:01 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:59 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:02 WIB

Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan

Berita Terbaru