Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

- Admin

Senin, 14 April 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 pada Senin (14/04/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Rapat ini menjadi ajang penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktif yang disampaikan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan regulasi perpajakan yang responsif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa jawaban Bupati akan menjadi dasar penting bagi pembahasan lanjutan.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan keputusan Badan Musyawarah DPRD, pembahasan lebih lanjut Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Dengan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik
Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan
Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Perkuat Silaturahmi Lewat Sholat Berjamaah Bersama Bupati
Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Formasi Pegawai Perangkat Daerah

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:11 WIB

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:07 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha

Berita Terbaru