DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemekaran Sukabumi Utara

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik dan mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Sukabumi Utara.

Ia menyebut bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan DOB tersebut telah rampung dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasinya telah terpenuhi,” ungkapnya.

Meski seluruh syarat telah dipenuhi, proses pemekaran masih menunggu pencabutan moratorium dari Presiden Republik Indonesia. Budi mengajak semua pihak tetap optimis dan melanjutkan perjuangan yang telah lama diperjuangkan masyarakat.

“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu terjadi, pemekaran akan langsung terlaksana. Kita harus istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar proses ini segera terwujud,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD bersama jajaran eksekutif Pemkab Sukabumi menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai DOB.

Ketua DPRD juga mengimbau para tokoh masyarakat untuk bersikap rasional dan memahami bahwa pemekaran ini merupakan harapan besar masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Kami mengajak para tokoh Sukabumi untuk berpikir jernih dan memahami harapan masyarakat. Saat ini tinggal satu langkah lagi, yaitu pencabutan moratorium oleh Presiden,” tutup Budi.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan

Berita Terbaru