Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja dan perwakilan perusahaan tambang di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025).

Dalam rapat tersebut, dari puluhan perusahaan tambang yang diundang, hanya 16 yang hadir.

Agenda utama adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 terkait pengelolaan tambang di Sukabumi.

“Kami menegaskan, rakyat Sukabumi tidak boleh dirugikan oleh tambang ilegal. Ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Hamzah, politisi PKB.

Hamzah mengungkapkan bahwa dari total 96 tambang di Sukabumi, hanya 46 yang memiliki izin. Sisanya, sekitar 50 tambang, beroperasi secara ilegal atau belum memperpanjang izin. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap tambang tanpa izin.

“Kami akan rekomendasikan tambang ilegal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak tegas, mulai dari penutupan hingga proses hukum. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Sukabumi,” tegasnya.

Hamzah juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses perpanjangan izin bagi perusahaan tambang yang memenuhi syarat, sembari memastikan tambang yang berizin tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Perhatian pada Dampak Lingkungan
Hamzah menyatakan, aktivitas tambang menjadi salah satu faktor yang dapat memicu bencana alam di Sukabumi. Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perusahaan tambang, baik yang berizin maupun ilegal.

“Tambang yang berizin harus memperhatikan lingkungan, melakukan reklamasi, melibatkan masyarakat, dan memprioritaskan jasa lingkungan. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab,” ungkapnya.

Sidak ke Perusahaan Tambang yang Tidak Hadir
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sukabumi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang yang tidak menghadiri rapat kerja. “Perusahaan yang tidak hadir hari ini akan kami datangi langsung. Ini wujud komitmen kami memastikan tambang berjalan sesuai aturan,” kata Hamzah.

Dengan langkah tegas ini, DPRD berharap aktivitas tambang di Sukabumi dapat lebih bertanggung jawab dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya
FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi
Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi
Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi
Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:40 WIB

FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:36 WIB

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:33 WIB

Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

Berita Terbaru