Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyerukan agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 memprioritaskan kebijakan nasional sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula Bappelitbangda, Kamis (30/1/25).

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman perencanaan tahunan pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan menyusun APBD. Karena itu, proses penyusunannya harus inklusif,” tegas Deni, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi.

DPRD menggarisbawahi lima pokok pikiran sebagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme reses, musyawarah, diskusi publik, dan audiensi. Kelima prioritas tersebut meliputi:

1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

2. Penguatan Ekonomi Rakyat dan UMKM

3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

4. Pengelolaan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.

Deni menegaskan, DPRD akan berperan aktif mengawal proses penyusunan RKPD untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami siap memastikan kebijakan ini tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Sebagai ketua fraksi partai koalisi, ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan adalah kunci untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan.

“Aspirasi dari bawah harus menjadi fondasi RKPD. Misalnya, penguatan UMKM dan mitigasi bencana adalah isu yang kerap disuarakan warga,” tambah Deni.

Komitmen DPRD ini mendapat apresiasi dari sejumlah peserta rapat, termasuk perwakilan Bappelitbangda, yang menyatakan siap mengintegrasikan masukan tersebut ke dalam draf RKPD.

Rencananya, dokumen tersebut akan diselesaikan pada triwulan kedua 2025 sebelum disahkan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Dengan penekanan pada partisipasi publik dan prioritas pembangunan yang jelas, penyusunan RKPD 2026 diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi secara holistik dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Strategis, Perkuat Regulasi Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:54 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:50 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru