Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

- Admin

Senin, 14 April 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 pada Senin (14/04/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Rapat ini menjadi ajang penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama jajaran pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktif yang disampaikan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan regulasi perpajakan yang responsif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa jawaban Bupati akan menjadi dasar penting bagi pembahasan lanjutan.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan keputusan Badan Musyawarah DPRD, pembahasan lebih lanjut Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Dengan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Sukabumi Anang Janur Soroti Jalan Rusak dan Dukung Koperasi Desa
Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:11 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:39 WIB

Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI

Berita Terbaru