DPRD Sukabumi: Pemekaran Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Harapan masyarakat untuk hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kian mendekati kenyataan.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6), DPRD menyatakan bahwa proses pemekaran kini hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Perwakilan dari calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara turut hadir menyampaikan perkembangan dan harapan terkait kelanjutan proses pemekaran.

Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pemekaran telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat.

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah lengkap dan memenuhi ketentuan,” ujar Budi.

Meski semua syarat teknis dan administratif telah dipenuhi, Budi menyebut bahwa pemekaran belum bisa terlaksana sebelum Presiden mencabut moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku hingga saat ini.

“Tinggal satu langkah lagi, yakni pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu terjadi, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan segera terwujud,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran tidak hanya datang dari legislatif, tetapi juga mendapat komitmen penuh dari pihak eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengajak seluruh tokoh masyarakat Sukabumi untuk tetap konsisten dan berpikir rasional dalam mendukung proses ini, mengingat perjuangan pemekaran telah berlangsung dalam waktu yang panjang.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk tetap istiqomah dan bersatu. Harapan masyarakat sudah sangat lama diperjuangkan. Sekarang tinggal menunggu keputusan politik tertinggi dari Presiden,” tutupnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mengawal proses terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda
Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan
Fraksi Gerindra Kritik Keras APBD 2024: WTP Tak Cukup, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Fraksi PKB Soroti Efektivitas Belanja Publik dan Dorong Peningkatan Belanja Modal
PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:01 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:59 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:02 WIB

Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan

Berita Terbaru