RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (05/08/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.
Pandangan umum fraksi disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing partai, yakni:
Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
Fraksi Gerindra: Hera Iskandar
Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si
Fraksi PDI-P: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati.
“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, jawaban, serta tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Ia berharap, masukan dari seluruh fraksi dapat memperkuat substansi APBD Perubahan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***