RUANG SUKABUMI- Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada Rabu (14/01/2026).
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja bersama jajaran terkait di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja tersebut membahas Standar Jumlah Formasi Pegawai di lingkungan Perangkat Daerah sebagai upaya memastikan kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan beban kerja dan tugas pokok masing-masing instansi.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah evaluasi kekurangan jumlah pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kekurangan personel dinilai berpengaruh terhadap optimalisasi penegakan peraturan daerah serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya penataan formasi pegawai yang proporsional dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kebijakan kepegawaian ke depan, guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.






