Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RUANG SUKABUMI- Bupati Sukabumi H Asep Japar mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Revisi dinilai penting untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

 

Dukungan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

 

Bupati menilai revisi perda perlu menyesuaikan aturan ketenagakerjaan di daerah dengan perkembangan regulasi di tingkat pusat. Karena itu, pembahasan rancangan perda (raperda) agar mempertimbangkan proses pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

 

“Tujuan penyusunan raperda ini di antaranya menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

 

Revisi perda tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan dan penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Selain itu, aturan baru juga akan mengatur penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

 

Bupati berharap revisi perda tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja dengan perusahaan.

 

“Regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis
Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”
Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi
Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati” Jadikan Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”

Rabu, 8 April 2026 - 08:01 WIB

Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru