Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, turut menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh para komisioner KPU.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya bergantung pada bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pleno.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi memasuki fase berikutnya, yaitu persiapan pelantikan dan perumusan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis
Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”
Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi
Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati” Jadikan Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”

Rabu, 8 April 2026 - 08:01 WIB

Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru