Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/07/2025) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, serta para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur dari wilayah kerja Wilayah II KPK yang meliputi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Pimpinan KPK dan keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.

Terdapat dua sesi diskusi menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga strategis, termasuk Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Pembahasan mencakup strategi pemberantasan korupsi, pengelolaan belanja daerah yang efektif, peningkatan layanan publik, hingga penguatan indeks integritas nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

> “Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Budi Azhar Mutawali.

KPK menegaskan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini akan terus digelar sebagai bentuk nyata penguatan fungsi supervisi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi ditutup pukul 16.00 WIB dan diharapkan membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah kerja Direktorat Korsup Wilayah II.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda
Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan
Fraksi Gerindra Kritik Keras APBD 2024: WTP Tak Cukup, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Fraksi PKB Soroti Efektivitas Belanja Publik dan Dorong Peningkatan Belanja Modal
PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan
Fraksi PPP Soroti Lemahnya Penanganan Kemiskinan dan Sektor Pariwisata dalam APBD 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:01 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:59 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:02 WIB

Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan

Berita Terbaru